14 November 2024
PENETAPAN P-APBDES DESA NITIKAN
Pada hari Kamis, 14 November 2024, Pemerintah Desa Nitikan telah menetapkan perubahan APBDES TA. 2024 Desa Ntikan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga. Dalam Acara Kali ini di hadiri Forkopimca Kecamatan Plaosan dan seluruh elemen lembaga Desa Nitikan.Pemerintah Desa Nitikan berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam merancang kebijakan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Dengan penetapan ini, kami berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga. LEK SARMAN TUMBAS PAPAN , DESA NITIKAN SELALU TERDEPAN (14/11/2024)